Widget HTML #1

KKTP Sebagai Pengganti KKM dalam Kurikulum Merdeka

Sebelumnya para siswa di Indonesia mengenal KKM yakni kriteria ketuntasan minimal yang direpresentasikan dalam suatu patokan angka tertentu sebagai standar untuk dianggap tuntas dalam pembelajaran. 

Hal ini sekarang telah berubah. Seiring dengan pergantian kurikulum yang sudah dicanangkan oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Kemdikbud, maka sekarang KKM sudah tidak digunakan lagi. 

KKTP sebagai pengganti KKM

Dari KKM menuju KKTP

Kurikulum nasional 2013 yang lazim disebut sebagai K13 memang belum cukup lama dipakai. Setidak-tidaknya kurikulum ini belum berumur 3 periode jabatan Presiden. Tetapi nyatanya ada banyak perubahan dari tahun ke tahun dan perubahan itu cukup fundamental sehingga banyak yang merasa kepontal-pontal, seperti dikejar-kejar dan harus lari tunggang langgang.

Dalam K13 sebagai perwujudan kurikulum pengganti KBK, dikenal istilah KKM atau yang pada sebelumnya juga terkadang disebut SKM (Standard Ketuntasan Minimal). Dalam bahasa yang lebih luwes, jika pada suatu asesmen (atau lebih tepatnya ulangan/tes/ujian) seorang pelajar mendapatkan nilai kurang dari skor KKM, maka yang bersangkutan harus mengulang alias mengikuti remidi.

Remidi ini seharusnya juga dibarengi dengan pengayaan, yakni suatu proses untuk memberikan kesempatan kepada siswa yang dinilai mampu melampaui ekspektasi dalam pembelajaran sehingga punya kesempatan untuk meningkatkan kemampuannya. 

Tetapi nyatanya tidak. Bahkan re-teaching atau mengulang kembali sekalipun entah berapa persen guru seluruh Indonesia yang melakukannya. Sebelum beropini lebih lanjut, harus dikatakan bahwa serangkaian proses ini mulai dari penentuan skor KKM hingga siswa mengikuti enrichment maupun remidial test setelah pengajaran ulang tentu sangat melelahkan, baik bagi guru juga untuk peserta didik. 

Setelah pergantian mentri ke sosok yang baru, maka kurikulum, seperti yang sudah diduga, akan berubah pula.

Bapak Nadiem Makarim selaku Mendikbud yang baru mencanangkan sebuah revolusi pendidikan dengan menerbitkan Kurikulum Merdeka yang momennya bisa dikatakan sangat pas. 

Kenapa demikian. Karena setelah itu Indonesia dilanda PSBB selama 2 tahun lebih sehingga rakyat mau tidak mau harus menerima gaya belajar baru untuk anak-anak mereka, yakni model e-learning yang kemudian berubah (baca = mengendur) menjadi hybrid teaching dan blended learning

Perubahan mendasar kurikulum ini sungguh terasa, mengingatkan kita pada perubahan era caturwulan menjadi semester paska reformasi. 

Perbedaan K13 dan Kurikulum Merdeka benar-benar menyentuh lapisan paling fundamental, seperti munculnya istilah fase belajar dan dikenalkannya CP, TP dan ATP sebagai pengganti KD, KI dan silabus. 

Guru tidak hanya harus belajar istilah-istilah baru tersebut, misal memahami perbedaan CP dan TP, tetapi juga harus menerapkan paradigma baru yang disebut merdeka belajar dimana salah satunya mengedepankan asesmen ketimbang hanya memberi ulangan dan menilainya saja. Praktis KKM juga berubah. 

Lantas apa pengganti KKM? Dalam Kurikulum Merdeka istilah KKM diganti dengan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran atau KKTP

Penilaian Sumatif dan Formatif dalam KKTP

Seperti yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 mengenai Standard Penilaian PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Sederajat, maka perlu ada penilaian. Adapun penilaian di sini adalah suatu proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan hasil belajar peserta didik

Untuk lebih jelas mengenai apa itu isi peraturan menteri ini, silahkan buka artikel mengenai isi dan unduh Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022

Lalu dalam Kurmer yang merupakan kurikulum nasional terbaru ini, penilaian tersebut berbentuk penilaian sumatif dan formatif. 

  1. Penilaian Sumatif: adalah jenis penilaian dalam KKTP pada Kurikulum Merdeka yang dilaksanakan pada jenjang PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Penilaian ini bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. Baca artikel lainnya yang mengupas lebih dalam mengenai asesmen sumatif.
  2. Penilaian Formatif: adalah jenis penilaian dalam KKTP pada Kurikulum Merdeka yang dilaksanakan pada jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Penilaian sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar Peserta Didik sebagai dasar penentuan:

a. kenaikan kelas; dan

b. kelulusan dari Satuan Pendidikan

Untuk mengetahui lebih jauh mengenai dua jenis penilaian di atas, silahkan baca perbedaan penilaian sumatif dan formatif. 

Perubahan mendasar yang terjadi seiring dengan pergantian dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka adalah adanya konsep merdeka belajar dan berubahnya paradigma penilaian (atau lebih tepatnya istilah penilaian) dari KKM menjadi KKTP. 

Bentuk Penilaian Hasil Belajar dalam Kurikulum Merdeka versi KKTP

Untuk mengetahui apakah siswa telah mampu mencapai tujuan pembelajaran, guru diwajibkan untuk perangkat KKTP yang didalamnya termasuk melakukan penyusunan menetapkan berbgai kriteria atau indikator yang sesuai untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran.

Kriteria ini tentu saja seyogyanya disusun, dibuat, didiskusikan dan dikembangkan sebelum kegiatan pembelajaran, yakni ketika guru merencanakan asesmen, yang dilakukan saat melakukan perencanaan pembelajaran, baik dalam bentuk alur tujuan pembelajaran, rencana pelaksanaan pembelajaran ataupun modul ajar.

Kriteria ketercapaian ini juga menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih/membuat instrumen asesmen, karena belum tentu suatu asesmen sesuai dengan tujuan dan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.

Kriteria yang dibuat ini tidak lain adalah sebagai penjelasan (deskripsi) tentang kemampuan apa yang perlu diperlihatkan, dilakukan, dipraktikkan, dan atau dibuktikan peserta didik sebagai bukti bahwa ia telah mencapai tujuan pembelajaran (TP).

Adapun untuk representasi penilaian disarankan tidak menggunakan angka mutlak seperti 80, 90 atau 95, tetapi bisa dengan cara lainnya, seperti: 

  • Rubrik
  • Deskripsi 
  • Interval Nilai 

Tentu jika dilihat sekilas maka ini jauh lebih lengkap dan holistik jika dibandingkan dengan proses asesmen dalam kurikulum sebelumnya. Namun apabila mau jujur, hal ini juga akan menguras energi dan waktu dari pengajar, khususnya di akhir fase pembelajaran. 

Itulah sekilas KKTP. Baca juga opini tentang KKTP yang berpotensi menilai kemampuan siswa secara lebih lengkap dan menyeluruh namun juga bisa membuat guru kelelahan

Demikian penjelasan singkat dan padat mengenai apa itu KKTP yang merupakan pengganti KKM dalam kurikulum merdeka

Guritno Adi
Guritno Adi Penulis adalah seorang praktisi, inovator dan pemerhati pendidikan. Memiliki pengalaman terjun di dunia pendidikan sejak 2007. Aktif menulis di berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik. Blog yang sedang Anda baca adalah salah satu situs miliknya. Memiliki kerinduan untuk melihat generasi muda menjadi generasi pemenang yang siap menyongsong era Industri 4.0

Posting Komentar untuk "KKTP Sebagai Pengganti KKM dalam Kurikulum Merdeka"