Widget HTML #1

Isi dan Unduh PERMENDIKBUDRISTEK NO 21 TAHUN 2022

Berikut ini adalah isi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 21 Tahun 2022 lengkap yang terkait dengan asesmen atau proses penilaian pada semua jenjang, khususnya dalan kaitannya dengan pelaksanaan Kurikulum Merdeka.

Kurmer atau isi dari Kurikulum Merdeka memiliki perbedaan yang cukup signifikan dengan K13 sehingga sosialisasi dan penataran dari pemerintah ke tingkat satuan pendidikan dirasa harus selalu dilakukan. 

Setelah membaca isi dari peraturan menteri ini, Anda bisa mengunduh Permendikbudristek No 21 Tahun 2022 dalam format PDF. 

Permendikbudristek No 21 Tahun 2022

Isi Permendikbudristek 21 Tahun 2022 

Adapun isi utama dari permen ini adalah penilaian pendidikan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah.

Latar Belakang 

Latar belakang munculnya peraturan menteri ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Permen ini memuat deskripsi dari standar penilaian pendidikan, peniliaian, peserta didik, pendidik dan satuan pendidikan. Adapun deskripsinya adalah sebagai berikut: 

  • Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria minimal mengenai mekanisme penilaian hasil belajar peserta didik.
  • Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik.
  • Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
  • Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, pamong belajar, tutor, instruktur, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
  • Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang selanjutnya disebut Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal dan nonformal pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Permen ini juga memuat beberapa prinsip yang harus dilakukan terkait dengan penilaian hasil belajar perserta didik. Berikut adalah bunyi Pasal 2 ayat 1-3: 

  1. Penilaian hasil belajar Peserta Didik dilakukan sesuai dengan tujuan Penilaian secara berkeadilan, objektif, dan edukatif.
  2. Penilaian hasil belajar secara berkeadilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan Penilaian yang tidak bias oleh latar belakang, identitas, atau kebutuhan khusus Peserta Didik.
  3. Penilaian hasil belajar secara objektif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan Penilaian yang didasarkan pada informasi faktual atas pencapaian perkembangan atau hasil belajar Peserta Didik. (4) Penilaian hasil belajar secara edukatif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan Penilaian yang hasilnya digunakan sebagai umpan balik bagi Pendidik, Peserta Didik, dan orang tua untuk meningkatkan proses pembelajaran dan hasil belajar.

Selanjutnya dibahas juga mengenai prosedur penilaian hasil belajar peserta didik yang meliputi 

  • perumusan tujuan Penilaian;
  • pemilihan dan/atau pengembangan instrumen Penilaian;
  • pelaksanaan Penilaian;
  • pengolahan hasil Penilaian; dan
  • pelaporan hasil Penilaian.

Dalam permen ini juga disinggung mengenai paradigma baru dalam hal penyajian bentuk penilaian, yakni berbasis penilaian sumatif dan formatif.

Perbedaan penilaian formatif dan sumatif juga sekilas sempat dijelaskan dan diharapkan juga bentuk penyajian asesmen tidak dalam bentuk nilai angka tetapi juga bisa memakai bentuk rubrik, deskripsi, ataupun interval. 

KKTP memang adalah pengganti KKM dalam kurikulum merdeka. Adapun KKTP memuat beberapa prinsip yang membuat penilaian berbasis KKTP ini lebih holistik. 

Download Permendikbudristek No 21 Tahun 2022

Salinan dan mengunduh


Mengingat pentingnya memahami permen ini, maka setiap guru dan pihak terkait harusnya memiliki salinannya.

Adapun salinannya berupa PDF bisa diunduh gratis dan mudah di tautan ini. Lihat daftar dokumen dan cari judul unduh Permendikbudristek No 21 Tahun 2022

Guritno Adi
Guritno Adi Penulis adalah seorang praktisi, inovator dan pemerhati pendidikan. Memiliki pengalaman terjun di dunia pendidikan sejak 2007. Aktif menulis di berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik. Blog yang sedang Anda baca adalah salah satu situs miliknya. Memiliki kerinduan untuk melihat generasi muda menjadi generasi pemenang yang siap menyongsong era Industri 4.0

Posting Komentar untuk "Isi dan Unduh PERMENDIKBUDRISTEK NO 21 TAHUN 2022"