Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Tugas Proktor dalam Pelaksanaan ANBK

Proktor merupakan bagian dari tim panitia pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer yang memiliki tugas cukup kompleks serta memegang peranan penting dalam jalanannya ANBK, baik ketika masa persiapan maupun pelaksanaannya.

Sedikit berbeda dengan yang lainnya, jabatan proktor (dan juga teknisi serta pengawas) merupakan sesuatu yang wajib ada dan terdaftar di situs resmi ANBK.

Bahkan saking pentingnya jabatan ini, maka tak heran bila di beberapa wilayah mereka tergabung dalam satu grup khusus dan wajib mengikuti berbagai webinar, pelatihan maupun pembinaan.

Tapi seperti apa tugas utama dari seorang proktor? Berikut adalah ulasan lengkapnya.

Tugas Proktor dalam ANBK

Daftar Isi:

Syarat Menjadi Proktor ANBK

Karena sifatnya yang begitu penting, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi apabila seseorang ingin atau akan diangkat menjadi seorang proktor ANBK melalui SK Pengangkatan Proktor, Teknisi dan Pengawas ANBK

  1. Memiliki kemampuan atau kompetensi di bidang Teknologi Informasi dan Komputer (TIK).
  2. Pernah mengikuti pembinaan dan pelatihan atau pernah menjadi proktor sebelumnya.
  3. Bersedia diberi tugas dan tanggungjawab sebagai proktor.
  4. Bersedia mengisi Pakta Integritas.

Itulah syarat untuk menjadi proktor. Lalu bagaimana rincian tugasnya?

Baca juga tips sukses menyelenggarakan ANBK.

Tugas dan Kewajiban Proktor ANBK

Perlu diketahui bahwa ANBK memiliki dua versi pelaksanaan, yakni ANBK semi online dan ANBK online.

Berikut adalah tugas Proktor untuk ANBK semi-online dan online.

A. Tugas Proktor Sebelum ANBK

  1. Mengecek dan memastikan semua server terhubung dengan internet.
  2. Mengecek IP address komputer peserta seluruhnya sudah dijadikan statik.
  3. Mengecek dan memastikan seluruh komputer peserta dapat mengakses server lokal dengan perintah “ping” pada DOS promt dari komputer peserta ke host server lokal dan sebaliknya.
  4. Menginstall dan menjalankan program aplikasi AN  di setiap server lokal.
  5. Mengaktifkan CBTSync dengan memasukkan ID Server dan mengecek kesesuaian nama server dan ID Server.
  6. Dibantu teknisi melakukan sinkronisasi butir soal menggunakan CBTSync yang terdapat dalam Virtual Machine beberapa hari sebelum AN. (mode semi-online)
  7. Mengisi, menandatangani, dan menyerahkan berita acara sinkronisasi kepada sekolah/madrasah pelaksana AN, serta mengupload berita acara sinkronisasi ke dalam web AN.
  8. Jika di sekolah/madrasah terdapat lebih dari 1 server: Pastikan semua server yang akan dipakai harus disinkronisasi terlebih dahulu.
  9. Memastikan data siswa yang ada di program aplikasi sudah sesuai.
  10. Memastikan Exambro berfungsi dengan baik pada komputer klien.
  11. Mencetak kartu peserta dari web AN.
  12. Menyerahkan kartu peserta kepada peserta didik.
  13. Mencetak daftar hadir dari web AN.
  14. Menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana AN.
  15. Mengisi dan menandatangani pakta integritas di depan ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana AN.

B. Tugas Proktor Ketika Pelaksanaan AN 

  1. Memastikan Exambro  sudah terbuka dan berfungsi di seluruh komputer peserta.
  2. Meliris token melalui CBTSync ke server pusat beberapa menit sebelum peserta
  3. memasukkan TOKEN ANBK.
  4. Mengumumkan TOKEN AN kepada peserta;
  5. Memastikan virtual machine di server selalu dalam kondisi aktif dan terkoneksi internet selama tes berlangsung. (mode semi-online)

C. Tugas Proktor Setelah ANBK

  1. Memastikan semua komputer sudah log out.
  2. Mengunggah semua jawaban peserta ke server pusat setiap sesi berakhir. (semi-online)
  3. Jika ada data peserta yang tidak bisa diupload ke server pusat karena masih berstatus tes sedang dikerjakan, maka proktor melakukan:
    • login  sesuai dengan username dan password peserta tersebut
    • masuk ke soal terakhir dan mengklik tombol selesai
    • menekan tombol log out, dan
    • mencatat user name peserta yang bersangkutan;
  4. Mencetak berita acara pelaksanaan ujian dari web AN.
  5. Menandatangani berita acara rangkap 3 untuk sesi AN yang baru selesai.
  6. Mengunggah berita acara pelaksanaan ke dalam web AN.
  7. Mengunggah daftar hadir peserta ke dalam web AN.
  8. Back-up database setiap hari setelah sesi terakhir.
  9. Mengaktifkan ANBK untuk hari berikutnya di CBTSync setelah berhasil mengunggah jawaban peserta sesi terakhir di hari tersebut ke server pusat.

Kesimpulan

Melihat uraian di atas ada beberapa hal yang bisa disimpulkan. Pertama, tugas proktor sebagai salah satu tim pelaksana ANBK adalah sangat penting.

Kedua, proktor bertugas sebelum, selama pelaksanaan dan setelah pelaksanaan ANBK dengan rincian tugas seperti ada di atas. Untuk lebih lengkap baca juga artikel selanjutnya tentang tugas teknisi ANBK.

Demikianlah artikel kali ini dari esaiedukasi.com, semoga bermanfaat bagi kita semua khususnya dalam memahami Tugas Proktor dalam Pelaksanaan ANBK.

Guritno Adi
Guritno Adi Penulis adalah seorang praktisi, inovator dan pemerhati pendidikan. Memiliki pengalaman terjun di dunia pendidikan sejak 2007. Aktif menulis di berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik. Blog yang sedang Anda baca adalah salah satu situs miliknya. Memiliki kerinduan untuk melihat generasi muda menjadi generasi pemenang yang siap menyongsong era Industri 4.0

Posting Komentar untuk "Tugas Proktor dalam Pelaksanaan ANBK"