Display Ad

Hasil TKA 2026 Sudah Bisa Dilihat, Ini Cara Melihatnya

Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD/MI, SMP/Mts sederajat akan dibuka/dapat diakses hari Senin 26 Mei 2026, pada pukul 13.00 WIB. Sebagai tindak lanjut dan Prosedur, Surat Edaran resmi akan dikirimkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota/Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya. 

Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD/MI, SMP/Mts sederajat akan dibuka/dapat diakses hari ini 26 Mei 2026 pada pukul 13.00 WIB. Sebagai tindak lanjut dan Prosedur, Surat Edaran resmi akan dikirimkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota/Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya. 

Berikut Alur Penyampaian Hasil TKA 2026

SATUAN PENDIDIKAN

  1. Login pada laman TKA kemudian masuk pada menu hasil TKA-Validasi data DKHTKA
  2. Satuan Pendidikan Verifikasi kebenaran data, khususnya pada bagian identitas (peserta, nomenklatur satuan pendidikan dan nama Kepala satdik).
  3. Klik valid apabila sudah sesuai.
  4. Menunggu dari dinas terkait untuk mendistribusikan DKHTKA dan/atau membuka akses pencetakan DKHTKA
  5. DKHTKA dapat disampaikan ke murid untuk informasi nilai sekaligus verifikasi identitas

DINAS PENDIDIKAN

Dinas Pendidikan Provinsi, Kanwil Kemenag, Dinas Pendidikan Kab/Kota, dan Kantor Kemenag Kab/Kota atau Tim Teknis TKA sesuai dengan kewenangannya : 

  1. Login pada laman TKA kemudian masuk pada menu hasil TKA-Validasi data DKHTKA
  2. Verifikasi kelengkapan data (jumlah satuan Pendidikan, jumlah murid).
  3. Setelah verifikasi, Dinas Pendidikan Provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Kabuten/Kota, Kantor Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya mencetak, menandatangani, dan mendistribusikan DKHTKA
  4. Setelah satuan pendidikan menyatakan valid (pada Nomenklatur dan Kepala Satuan Pendidikan Serta Biodata Peserta) Operator Dinas sesuai kewenangannya dapat membuka akses kepada satuan pendidikan untuk mencetak DKHTKA (polos/tanpa tanda tangan) dengan memberikan tanda centang pada submenu validasi data DKHTKA

Penanganan Masalah

1. Perbaikan Data Nilai

Apabila terdapat peserta didik yang nilainya belum muncul atau belum lengkap, satuan pendidikan dapat menempuh mekanisme seperti yang tercantum pada Kepmen no 56 tahun 2026 tentang Pedoman TKA pada Bab X dengan bunyi sebagai sebagai berikut : 

Nilai peserta yang tertinggal dapat disampaikan ke penyelenggara tingkat pusat paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah pengumuman hasil disertai surat terlampir dari penyelenggara tingkat provinsi atau penyelenggara tingkat kabupaten/kota sesuai kewenangannya.

Nilai peserta yang tertinggal akan diproses oleh penyelenggara tingkat pusat paling lambat 7 (tujuh) hari kerja untuk disampaikan ke satuan pendidikan.

2. Perbaikan Biodata Peserta Didik

Perbaikan biodata dilakukan melalui sumber data masing-masing, yaitu Dapodik/EMIS atau melalui mekanisme verval PD.

Setelah perbaikan dan proses sinkronisasi (± 2×24 jam) hingga data masuk ke server integrasi, operator satuan pendidikan dapat melakukan pembaruan melalui sub menu Cetak SHTKA dengan memilih peserta yang akan diperbaiki datanya kemudian klik tombol Update Biodata.

3. Perbaikan Nomenklatur Satuan Pendidikan 

Perubahan nama atau nomenklatur satuan pendidikan dilakukan melalui mekanisme verval SP.

Selanjutnya, Tim Teknis Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan pembaruan pada laman TKA melalui menu Data Master – Satuan Pendidikan, kemudian memilih Update dari PD-DATA untuk memperbarui data nomenklatur.

4. Perbaikan Nama Kepala Satuan Pendidikan 

Perubahan atau perbaikan nama Kepala Satuan Pendidikan dilakukan melalui menu Validasi Data DKHTKA.

Operator satuan pendidikan mengisi nama Kepala Satuan Pendidikan terbaru pada kolom Update Kepala Satuan Pendidikan, kemudian klik Simpan. Selanjutnya, Dinas sesuai kewenangannya melakukan persetujuan dengan memilih tombol Terima. Nama Kepala Sekolah Baru akan muncul di kolom sebelah kiri

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian kita bersama. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

CARA MENGETAHUI HASIL TKA 2026
CARA MENGETAHUI HASIL TKA 2026

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian kita bersama. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Sumber informasi: Beranda Web TKA Kemendikdasmen.

Guritno Adi
Guritno Adi Penulis adalah seorang pengajar dan fasilitator pendidikan yang sudah mengajar sejak 2007. Lulus dari S-1 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, penulis juga tertarik pada banyak tema selain edukasi, seperti teknologi, psikologi, sastra dan social media. Di tengah kesibukan mengajar penulis juga masih menyempatkan waktu menulis di blog ini, esaiedukasi.com dan beberapa media lainnya. Sering mengikuti banyak pelatihan, workshop maupun seminar lintas disiplin ilmu, penulis percaya bahwa keterampilan dan wawasan harus terus dipelajari. Salah satu cita-cita terbesarnya adalah melihat Indonesia Emas yang diisi para generasi pemenang.

Posting Komentar untuk "Hasil TKA 2026 Sudah Bisa Dilihat, Ini Cara Melihatnya"