Linimasa, Juknis dan Kategori Lomba Kreasi Gerak dan Lagu Rukun Sama Teman
Untuk bapak/ibu guru dan anak-anak se-Indonesia yang sedang mencari informasi lomba, maka bersiaplah untuk berbahagia. Kali ini esaiedukasi.com akan membagikan artikel tentang penyelenggaraan Lomba Kreasi Gerak dan Lagu Rukun Sama Teman.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai landasan hukum untuk mewujudkan lingkungan belajar yang menjamin pemenuhan hak murid atas rasa aman, kenyamanan, dan keadaban, serta memberikan perlindungan dari berbagai bentuk risiko kerentanan. Kebijakan ini sekaligus menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan Pendidikan dalam membangun ekosistem pendidikan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, prinsip perlindungan anak, keberagaman, dan partisipasi aktif warga sekolah.
Salah satu implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman adalah melalui Gerakan Rukun Sama Teman. Gerakan ini berfokus pada pengembangan potensi dan peran murid sebagai “sahabat hebat” yang berperan memberikan dukungan awal bagi teman-temannya, serta menjadi jembatan emosional dan sosial di lingkungan sekolah.
Program ini dirancang untuk menumbuhkan budaya gotong royong dan solidaritas, menekan angka kekerasan dan konflik antar murid, serta membangun karakter dan kesadaran sosial yang kuat dalam diri murid agar sekolah menjadi tempat pembelajaran sosial yang efektif bagi generasi muda.
![]() |
| Lomba Kreasi Gerak dan Lagu Rukun Sama Teman |
Pusat Penguatan Karakter (Puspeka), Kemendikdasmen sebagai satuan kerja yang membidangi penguatan karakter, telah menyusun konsep program ini secara komprehensif. Sebagai bagian dari strategi penyebarluasan nilai-nilai gerakan, Kemendikdasmen telah meluncurkan lagu “Rukun Sama Teman”. Melalui kompetisi ini, murid diharapkan tidak sekadar menikmati lagu, tetapi memaknai, menghayati, dan mempraktikkan nilai kerukunan dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan Lomba Kreasi Gerak dan Lagu Rukun Sama Teman
- Menyebarkan pesan-pesan positif terkait Gerakan Rukun Sama Teman secara luas dan masif.
- Mendorong kreativitas dan partisipasi aktif murid serta warga sekolah dalam kegiatan positif di media sosial untuk kegiatan yang konstruktif.
- Meningkatkan kesadaran dan pemahaman kolektif mengenai Gerakan Rukun Sama Teman melalui pendekatan yang kreatif, edukatif, dan menyenangkan.
Topik adalah lagu yang dibawakan mengacu kepada Lagu “Rukun Sama Teman” yang dirilis pada 12 Januari 2026 di kanal YouTube Cerdas Berkarakter Kemendikdasmen RI dan Kemendikdasmen RI.
Linimasa Lomba Kreasi Gerak dan Lagu Rukun Sama Teman
Supaya tidak terlambat, silahkan simak dan cermati baik-baik infografis tentang linimasa pelaksanaan Lomba Kreasi Gerak dan Lagu Rukun Sama Teman 2026
![]() |
| Linimasa Kegiatan Lomba Gerak dan Lagu Rukun Sama Teman |
Adapun linimasa kegiatan adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran dan pengiriman karya
- Seleksi administrasi
- Kurasi karya
- Penilaian karya
- Pengumuman karya terpilih
Adapun sasaran peserta lomba ini adalah:
- Murid jenjang PAUD/TKLB/RA/SILN PAUD/Sederajat;
- Murid jenjang SD/SDLB/MI/ SILN SD/Sederajat;
- Murid jenjang SMP/SMPLB/MTs/SILN SMP/Sederajat; dan
- Murid jenjang SMA/SMK/SMALB/SMKLB/MA/MAK/SILN SMA/Sederajat.
Kategori dan Cabang Lomba
![]() |
| Kategori dan Cabang Lomba Rukun Sama Teman |
Download Petunjuk Teknis Lomba Rukun Sama Teman
Untuk memahami alur, penjelasan dan bahkan indikator penilaian, maka satuan pendidikan wajib mencermati juknis terkait. Puspeka sudah merilis juknis (petunjuk teknis) pelaksanaan lomba Rukun Sama Teman yang bisa dilihat di bawah ini:
Alur Pendaftaran
Waktu pelaksanaan kegiatan Kreasi Gerak dan Lagu Rukun Sama Teman dari mulai sosialisasi, pendaftaran, hingga pengumuman pemenang mulai 24 Februari s.d. 30 April 2026
![]() |
| Alur pendaftaran Lomba Rukun Sama Teman |
Adapun selain memperhatikan alur dan cara pendaftaran, silahkan cermati juga ketentuan umum lomba ini:
- Kegiatan Kreasi Gerak dan Lagu “Rukun Sama Teman” gratis/tidak dipungut biaya.
- Peserta WAJIB melengkapi formulir pendaftaran melalui tautan: https://s.id/kreasilagurukunsamateman.
- Peserta harus berasal dari satu sekolah yang sama.
- Peserta dapat mengikuti lebih dari satu kategori kompetisi.
- Peserta hanya diperbolehkan mengirimkan satu karya untuk satu kategori kompetisi.
- Peserta mendaftarkan karya atas nama perwakilan kelompok.
- Peserta kategori PAUD/TKLB/RA/SILN PAUD/Sederajat, SD/SDLB/MI/SILN SD/Sederajat, dan SMP/SMPLB/MTs/SILN SMP/Sederajat yang berusia kurang dari 14 tahun, pengunggahan karya di media sosial diharuskan menggunakan media sosial orang tua/wali, guru, atau sekolah. Satu akun media sosial orang tua/wali, guru, atau sekolah dapat mengunggah lebih dari satu karya sepanjang setiap unggahan merupakan karya atas nama perwakilan kelompok yang berbeda.
- Peserta WAJIB mengikuti (follow) akun media sosial Cerdas Berkarakter Kemendikdasmen RI yaitu Instagram, Tiktok, dan YouTube serta dibuktikan dengan mengunggah tangkapan layar (sesuai contoh pada formulir).
- Peserta wajib menandai (tag) atau menyebut (mention) akun media sosial Cerdas Berkarakter Kemendikdasmen RI (Instagram dan Tiktok).
- Peserta WAJIB mengunggah video hasil karya pada akun Instagram, Tiktok, dan YouTube dengan menggunakan tagar #RukunSamaTeman serta menyertakan tautannya pada formulir pendaftaran.
- Akun media sosial peserta bersifat publik/tidak privat.
- Peserta jenjang SMP/SMPLB/MTs/SILN SMP/Sederajat serta SMA/SMK/SMALB/SMKLB/MA/MAK/SILN SMA/Sederajat tidak boleh menyembunyikan jumlah like dan komentar pada akun Instagram, Tiktok, dan Youtube.
- Peserta tidak boleh menghapus karya yang diunggah sampai dengan pengumuman hasil akhir.
- Batas akhir pengumpulan karya yaitu tanggal 19 April 2026.
- Peserta bebas berkreasi dalam karya yang dibuat, dengan tidak mengandung unsur politik, kekerasan, pornografi, radikalisme, narkoba, judi, bias gender, penghinaan terhadap SARA dan kepercayaan, dan/atau unsur yang melanggar aturan/hukum/norma yang berlaku.
- Seluruh karya pemenang kompetisi Lagu “Rukun Sama Teman” memberikan hak penggunaan dan publikasi kepada Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen RI untuk kepentingan edukasi dan sosialisasi, tanpa menghilangkan hak cipta pencipta.
- Karya yang disampaikan ke panitia merupakan hasil karya sendiri, orisinal, tidak plagiat, tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak manapun, dan belum pernah dikompetisikan/dipublikasikan dalam bentuk apapun.
- Peserta diwajibkan untuk mengisi dan melampirkan Surat Pernyataan Orisinal Karya dengan format sesuai dengan ketentuan (terlampir).
- Peserta diwajibkan untuk mengisi dan melampirkan surat Surat Pernyataan Kepala Sekolah dan Persetujuan Orang Tua/Wali Murid yang menyatakan bahwa peserta terdaftar di sekolah tersebut dan persetujuan orangtua/wali untuk mengikuti kompetisi dan dipublikasikan (terlampir).
- Keputusan juri dapat dipertanggungjawabkan dan tidak dapat diganggu gugat.
- Juri berhak mendiskualifikasi bila ditemukan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan.
- Peserta WAJIB memahami dan menyetujui seluruh persyaratan yang telah ditentukan.





Posting Komentar untuk "Linimasa, Juknis dan Kategori Lomba Kreasi Gerak dan Lagu Rukun Sama Teman"
Posting Komentar